Namun seiring perkembangan zaman, Bandung kemudian berubah khususnya di daerah perkotaan dimana cukup sulit mendapatkan air bersih.
Hal ini pulalah yang menjadi dasar banyaknya minat masyarakat Kota Bandung untuk menggunakan air PDAM Tirta Raharja sebagai pengadaan air bersih.
Namun tahukah anda tentang sejarah PDAM Tirta Raharja?
PDAM atau Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raharja memiliki nama awal Water Leiding Bedrijf dan didirikan pada tahun 1926. Pada awalnya pendirikan air bersih ini hanya untuk komunitas warga Belanda saja yang ada di wilayah Cimahi dan Lembang.
Namun seiring perkembangan zaman maka pada tahun 1977 berdasarkan keputusan Gubernur Tingkat I Jawa Barat No.510/HK/011/SK/77 maka ditetapkan bahwa pengadaan air bersih tersebut menjadi milik Kabupaten Bandung dan bisa dipergunakan untuk semua warga Bandung. Dan keputusan Gubernur yang terakhir ditetapkan bahwa namanya berubah menjadi PDAM Tirta Raharja.
PDAM Tirta Raharja sendiri saat ini merupakan satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Kabupaten Bandung dan juga melayani dua wilayah di sekitarnya yaitu Bandung Barat dan Kota Cimahi.
Pihak pemerintah daerah Bandung pun saat ini tengah melakukan upaya pembenahan infrastruktur dalam perbaikan PDAM Tirta Raharja. Dengan demikian pelayanan air bersih bisa lebih luas tersalurkan dan juga mampu memberikan air bersih yang higienis.
Masyarakat Bandung pun mendapatkan kemudahan cek tagihan PDAM lewat berbagai cara baik datang langsung ke kantor PDAM atau loket khusus pembayaran PDAM maupun dengan menggunakan berbagai aplikasi canggih yang bisa diakses lewat ponsel dengan menggunakan layanan dari Bebas Bayar.
Diharapkan PDAM Tirta Raharja mampu memberikan berbagai kemudahan pengadaan air bersih yang saat ini hanya bisa terlayani di beberapa daerah saja. Sehingga kedepannya masyarakat Bandung menjadi lebih sejahtera terkait air bersih untuk minum ataupun untuk kebutuhan rumah tangga.
Perusahaan air minum (WFP) umumnya menghasilkan air berkualitas, tetapi bukan air minum. Ketika air yang tidak diolah selesai sepanjang proses pengolahan di instalasi pengolahan air (IPA), air tersebut dapat diminum langsung tanpa harus mendidihkannya sebelumnya.
Namun, WFP umumnya memberikan jaminan hanya ketika air diminum di zona IPA. Jika telah didistribusikan kepada pelanggan, perusahaan air minum tidak dapat lagi menjamin bahwa air dapat diminum langsung tanpa dimasak terlebih dahulu.
Salah satu alasan air minum menjadi air bersih setelah didistribusikan ke pelanggan adalah jaringan pipa pelanggan tidak sepenuhnya memadai untuk distribusi air minum. Jaringan penyaluran pelanggan di Batam dibangun secara independen oleh pelanggan. Sehingga kualitas pipa tidak langsung dikontrol oleh perusahaan air minum.
Jika pipa tidak memenuhi spesifikasi air minum, kualitas air yang diolah akan menurun. Karena itu, jika Anda harus mengkonsumsinya tanpa terlebih dahulu memasak, itu akan memiliki efek yang merugikan. Untuk menghindari hal ini, PAM tidak merekomendasikan minum air yang diolah secara langsung.
Selain saluran pipa pelanggan yang tidak memenuhi spesifikasi, kebocoran pipa juga membantu mengurangi kualitas air yang diolah. Ketika ada kebocoran di pipa, tidak jarang kotoran / pasir masuk ke pipa dan dibuang dengan air yang dipasok ke pelanggan. Apalagi jika kebocoran air tidak diketahui karena dapat terjadi di tempat-tempat dengan lalu lintas sedikit.